Saturday, December 26, 2020

TNI menetapkan 9 tersangka tentara atas dugaan penyiksaan dan pembunuhan 2 orang Papua di Intan Jaya


Seputardalamberita:
Polisi Militer menetapkan sembilan tersangka tentara dalam kasus pembunuhan dua warga desa Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Para tentara tersebut diduga menyiksa dua warga sipil yang diidentifikasi sebagai Luther Zanambani dan Apinus Zanambani hingga tewas dan membakar tubuh mereka untuk menyembunyikan kejahatan mereka, Letkol Polisi Militer. Gen. Kata Dodik Widjanarko. "Untuk 

menyembunyikan barang bukti, jenazah korban dibakar dan abunya dibuang di Sungai Julai, Kecamatan Sugapa," kata Dodik seperti dilansir tempo.co, Rabu. Ia mengatakan, personel Batalyon Infantri (Yonif) PR433 / JS menangkap Luther dan Apinus pada 21 April lalu, karena dicurigai sebagai anggota kelompok 

bersenjata Papua. Mereka kemudian diinterogasi di Sugapa. Saat diinterogasi, Dodik mengatakan "kekuatan berlebihan yang tidak tepat" menyebabkan Apinus dan Luther berada dalam kondisi kritis. Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) kemudian memindahkan mereka ke Komando Cadangan 

Strategis (Kostrad) Yonif PR433 / JS dengan menggunakan truk sipil. Kedua korban tewas dalam perjalanan. "Jasad Apinus dan Luther dibakar setibanya di Komando Cadangan Strategis," kata Dodik. Dia menjelaskan, tim gabungan dari Kodam Cendrawasih Papua dan TNI telah memeriksa 19 prajurit dan 

anggota keluarga korban terkait peristiwa tersebut. "Kami menetapkan sembilan tersangka berdasarkan pemeriksaan kami, terdiri dari dua tentara dari Kodim Paniai 1705 dan tujuh tentara dari Yonif PR433 / JS," kata Dodik. Para tersangka telah diidentifikasi sebagai May. Inf. ML, Sersan Pertama. FTP, Mayor. 

Inf. YAS, Letnan Satu Inf. JMTS, Sersan Kepala. B, Sersan Pertama. OSK, Sersan Pertama. MS, Sersan Kedua. PG, Kopral Kedua MUNGKIN. Lebih lanjut Dodik mengatakan, tim penyidik ​​sedang memeriksa tiga prajurit lainnya: Letnan Satu. Inf. DBH. Sersan Pertama. LM dan Letnan Satu Inf. FPH, untuk menentukan peran mereka dalam kejadian tersebut.

0 comments:

Post a Comment