Saturday, December 5, 2020

Indonesia mengizinkan adopsi vaksin COVID-19 utama


Seputardalamberita:
Ketika negara-negara mulai mengambil lompatan dengan menyetujui penggunaan kandidat vaksin untuk memerangi pandemi, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan pada hari Jumat untuk mengizinkan penggunaan vaksin yang saat ini sedang dikembangkan oleh produsen obat tertentu. Dalam keputusan 

yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 3 Desember lalu, pemerintah telah menetapkan bahwa vaksin yang dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia harus berasal dari perusahaan farmasi lokal PT Bio Farma, AstaZeneca yang berbasis di Inggris, Sinopharm China atau Sinovac Biotech, atau US pharma Moderna. Vaksin yang diproduksi bersama oleh perusahaan AS Pfizer 

dan perusahaan Jerman BioNTech juga masuk dalam daftar. Keputusan itu diambil setelah langkah besar Inggris menyetujui penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech minggu lalu. Di Indonesia, calon vaksin yang diproduksi oleh perusahaan sedang memasuki atau sedang menyelesaikan uji klinis tahap ketiga. Telah terjadi perselisihan di antara regulator di berbagai negara seputar otorisasi darurat untuk vaksin, karena AGENDOMINO

semuanya baru saja selesai atau dalam tahap awal uji coba pada manusia. Regulator Inggris khususnya telah dikritik untuk persetujuan vaksin Pfizer-BioNTech, dengan kritik mengklaim bahwa mereka membahayakan keselamatan dengan melewatkan beberapa bagian proses untuk mempercepat otorisasi. Tetapi Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) telah membantah tuduhan tersebut, 

mengatakan bahwa mereka telah menggunakan uji coba yang tumpang tindih dan "tinjauan bergulir" sejak Juni untuk mencapai penentuan dalam waktu singkat. "Itu tidak berarti ada jalan pintas - tidak ada sama sekali," kata June Raine, kepala eksekutifnya, pada konferensi pers. "Keamanan publik akan selalu 

diutamakan." Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) sebelumnya mengatakan tidak akan memberikan izin penggunaan darurat (EUA) kepada calon vaksin dari Sinovac pada bulan Desember karena kurangnya data tentang keefektifannya. “Sudah kami jelaskan kepada Presiden bahwa 

kami belum bisa memenuhi batas waktu izin penggunaan darurat pada minggu kedua atau ketiga bulan Desember,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam rapat dengar pendapat di DPR bulan lalu. Dia mengatakan persetujuan itu bisa datang pada minggu ketiga atau keempat Januari 2021.

0 comments:

Post a Comment