Seputardalamberita:Kekerasan digital telah menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang 2019, terutama ditujukan pada perempuan dan suara-suara kritis terhadap pihak berwenang, menurut laporan yang diluncurkan oleh Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Laporan tersebut
mengungkapkan bahwa 60 pengaduan terkait kekerasan dunia maya berbasis gender tercatat pada 2019, kata direktur eksekutif SAFEnet Samar Juniarto. “SAFEnet menerima 60 laporan, 44 diantaranya kami
terima dari Komnas Perempuan [Komnas Perempuan] sebagai mitra kami,” kata Damar saat peluncuran laporan tersebut, Jumat, seperti dilansir dariAGENDOMINO
Dia mengatakan 16 laporan lainnya masuk melalui saluran komunikasi grup, termasuk yang dirujuk oleh komunitas lain. Dari 60 kasus tersebut, 53 penggugat adalah perempuan sedangkan sisanya menolak
mengungkapkan jenis kelaminnya. Bentuk kekerasan dunia maya berbasis gender yang paling banyak dilaporkan adalah penyebaran video pribadi tanpa persetujuan, dengan total 45 kasus. Ada juga tujuh
kasus yang melibatkan pelanggaran privasi, dua kasus peniruan identitas, dan tiga kasus yang melibatkan penyebaran foto mesra di ranah digital tanpa persetujuan. Laporan lain termasuk mempermalukan publik
dan bentuk pelanggaran privasi lainnya. Damar menjelaskan, sebagian besar kasus didorong oleh balas dendam oleh pasangan atau mantan pasangan, serta hubungan yang tidak setara antara pria dan wanita.







0 comments:
Post a Comment