Seputardalamberita:Polisi Nasional telah menetapkan delapan tersangka dalam insiden kebakaran yang melanda gedung utama kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan Agustus, menyimpulkan bahwa kelalaian pekerja dan penggunaan bahan yang mudah terbakar secara sembarangan menyebabkan kebakaran tersebut. Juru
bicara Kepolisian Nasional Insp. Jenderal Argo Yuwono mengatakan polisi menetapkan para tersangka setelah menyelesaikan penyelidikan selama 63 hari, berdiri di belakang kesimpulan sebelumnya bahwa kebakaran itu tidak disebabkan oleh pembakaran. “Kami menggelar rekonstruksi kasus pada pukul 10 pagi AGENDOMINO
untuk menentukan tersangka kebakaran Kejaksaan Agung agar kasusnya jelas,” kata Argo dalam jumpa pers, Jumat. "Dan kami menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini." Lima dari tersangka adalah pekerja konstruksi yang sedang mengerjakan proyek di ruang biro kepegawaian lantai enam
gedung, tempat api diduga bermula. Mandor mereka juga ditetapkan sebagai tersangka. [RA :: Tidak ada permainan curang di balik kobaran api gedung Kejaksaan Agung, kata jaksa Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen. Jenderal Ferdy Sambo, mengatakan para
pekerja konstruksi merokok saat bekerja di aula dengan bahan yang mudah terbakar seperti tiner dan perekat kelas konstruksi. Mandor tersebut, kata Ferdy, juga lalai mengawasi para pekerja. Menurut Ferdy, penyelidikan menunjukkan bahwa kebakaran yang melanda seluruh struktur bangunan tersebut
disebabkan oleh nyala api yang terbuka - baik melalui bara api maupun penyalaan - bukan korsleting. Dua tersangka lainnya diidentifikasi sebagai pejabat kejaksaan dan direktur utama sebuah perusahaan yang bertanggung jawab atas pengadaan larutan pembersih yang mudah terbakar TOP Cleaner, yang digunakan
di gedung tersebut. Ferdy menuturkan, cairan pembersih yang tidak memiliki izin edar untuk penggunaan umum itu mempercepat penyebaran api dari lantai enam. “Kami menyimpulkan dari fakta, laporan pemeriksaan ahli, dan temuan dari TKP bahwa kebakaran di gedung kejaksaan disebabkan oleh kelalaian orang-orang yang bekerja di gedung dan kelalaian dalam memilih bahan pembersih,







0 comments:
Post a Comment