Seputardalamberita:Seorang pengendara mobil terlihat dalam video yang tampaknya sedang membuang sampah sembarangan di Jl. Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyerahkan diri ke Polda Bekasi
setelah video itu viral di media sosial. Akun Instagram @bekasikinian memposting video pada hari Rabu, menunjukkan pengemudi van putih membuang setidaknya empat kantong sampah besar. Setelah video
tersebut menjadi viral, pihak berwenang mengatakan bahwa mereka akan mencari pengemudi tersebut. “Dia menyerahkan diri [kepada kami] daripada ditangkap aparat,” Kapolres Bekasi Kombes. Hendra
Gunawan, Kamis, menambahkan, kata sopir kepada polisi, kantong sampah tersebut berisi sampah rumah tangga. Namun Hendra tidak mengungkapkan alasan pengemudi meninggalkan kantong sampah di pinggir AGENDOMINO
jalan ketimbang di tempat pembuangan sampah. Penyidik Polres Bekasi sudah memeriksa pengemudi dan kasusnya akan diserahkan ke Satpol PP Bekasi, lanjut Hendra. Menurut peraturan daerah Bekasi tahun
2006 tentang pengelolaan sampah, setiap orang yang ditemukan membuang sampah sembarangan akan menghadapi hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta (US $ 339).







0 comments:
Post a Comment