Tuesday, October 20, 2020

Orang tua tidak dapat ditemukan untuk 545 anak yang dipisahkan oleh kebijakan perbatasan AS


Seputardalamberita:
Orang tua dari 545 anak migran yang dipisahkan berdasarkan kebijakan perbatasan AS tidak dapat ditemukan, gugatan pengadilan dan kelompok hak asasi AS mengungkapkan Selasa. Pemisahan itu dilakukan terkait kebijakan "nol toleransi" Presiden AS Donald Trump terhadap migran yang melintasi 

perbatasan secara ilegal. "Melalui litigasi kami, kami baru saja melaporkan ke pengadilan bahwa orang tua dari 545 anak - secara paksa dipisahkan oleh praktik pemisahan keluarga yang kejam dari pemerintahan Trump - masih tidak dapat ditemukan," cuit American Civil Liberties Union. Di bawah program tanpa toleransi, AS mulai memisahkan anak-anak dari orang tua mereka pada Mei 2018, memicu protes 

domestik dan internasional. Kemudian, enam minggu setelah praktik, Trump mengumumkan bahwa pemerintahannya akan berhenti memisahkan keluarga kecuali orang tua menimbulkan "risiko" bagi anak mereka. Dua pertiga dari orang tua yang tidak dapat ditemukan diyakini telah dideportasi, menurut AGENDOMINO 

dokumen pengadilan yang diposting online oleh CNN. Menurut NBC News, anak-anak yang ibu dan ayahnya belum ditemukan dipisahkan dalam program percontohan tahun 2017 menjelang kebijakan tanpa toleransi, dan dideportasi. "Sangat penting untuk mencari tahu sebanyak mungkin tentang siapa yang 

bertanggung jawab atas praktik mengerikan ini sementara tidak melupakan fakta bahwa ratusan keluarga masih belum ditemukan dan tetap terpisah," Lee Gelernt, wakil direktur ACLU Immigrants ' Proyek Hak mengatakan kepada NBC. "Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menemukan keluarga 

AGENPOKER 

ini." Pandemi global virus corona sempat menghambat pencarian orang tua anak-anak tersebut, tetapi kini telah berlanjut. "Menyusul penangguhan karena pandemi COVID-19, pencarian fisik di lapangan yang 

terbatas untuk orang tua yang terpisah kini telah dilanjutkan jika memungkinkan," kata pengajuan pengadilan. Perintah pengadilan tahun 2018 mengamanatkan bahwa pemerintah menyatukan kembali keluarga yang terpisah

0 comments:

Post a Comment