Seputardalamberita:Polisi Nasional sekarang mewajibkan Satpam untuk mengenakan seragam coklat dengan lencana pangkat untuk "menghormati profesi", dalam sebuah tindakan yang menurut seorang aktivis menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Kapolri Jenderal Idham Azis menandatangani peraturan tentang penjaga
keamanan swasta (Pam Swakarsa) pada 5 Agustus, yang menetapkan perubahan seragam. Petugas keamanan swasta yang sebelumnya mengenakan seragam putih untuk penjaga siang dan seragam biru laut untuk penjaga malam, akan diharuskan mengenakan lima jenis seragam coklat. “Sesuai Peraturan Kapolri
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Pribadi, akan ada perubahan warna seragam pengawal,” kata juru bicara Polri Brigjen Pol. Jenderal Awi Setiyono menceritakan. Peraturan tersebut juga menambahkan lencana di bagian bahu seragam untuk menunjukkan pangkat petugas. Lencana akan menampilkan
segitiga putih untuk petugas, merah untuk manajer dan kuning untuk pengawas, dengan jumlah segitiga mulai dari satu sampai tiga tergantung pada pangkat mereka. Awi mengatakan, mengubah warna seragam menjadi coklat, mirip dengan polisi, dimaksudkan untuk melambangkan "kedekatan" antara petugas AGENDOMINO
keamanan swasta dan petugas polisi. "[Ini untuk] menghormati profesi satpam dan mengobarkan kebanggaan mereka sebagai orang yang menjalankan fungsi terbatas kepolisian," katanya. Dalam aturan tersebut, perusahaan keamanan swasta diberi waktu satu tahun untuk melaksanakan pergantian seragam.
melanggar ketentuan seragam akan mendapat surat peringatan dari kepolisian dan izinnya akan dicabut jika terbukti melanggar peraturan sebanyak tiga kali. Judul peraturan jangan sampai tertukar dengan aparat keamanan paramiliter Pam Swakarsa yang dibentuk oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada
tahun 1998 membubarkan demonstrasi. Peraturan baru Polri tentang Pam Swakarsa hanya menetapkan satpam swasta seperti Satpam atau Pengawas Lingkungan (Siskamling). Menanggapi peraturan tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencabut kekhawatiran bahwa
petugas keamanan yang mengenakan seragam yang mirip dengan petugas polisi dapat memicu penyalahgunaan kekuasaan. “Akan ada kelompok yang berpikir seperti itu dilegitimasi oleh polisi, mereka merasa seolah-olah memiliki otoritas lebih dari warga biasa, ”kata ketua YLBHI Asfinawati
pada hari Selasa. Dia lebih jauh mengecam tindakan tersebut dengan mengatakan bahwa seragam baru untuk penjaga keamanan swasta adalah taktik untuk memperkuat legitimasi polisi. “Karena mereka mirip dengan polisi dan bahkan bisa lebih berbahaya karena mereka tidak bisa dibedakan.” Asfinawati mencontohkan, peraturan Kapolri sendiri semakin berisiko disalahgunakan karena diatur aparat keamanan swasta dan kelompok lain yang diberi sanksi oleh polisi.







0 comments:
Post a Comment