Seputardalamberita:Satgas Probolinggo COVID-19 Jawa Timur telah memerintahkan puluhan orang di Pasar Maron untuk masuk ke dalam mobil jenazah berisi peti mati yang digunakan untuk mengangkut jenazah pasien
COVID-19, setelah mereka kedapatan tidak memakai masker. Sekitar 50 penjual dan pelanggan bergiliran tinggal di ambulans selama beberapa menit pada hari Senin sebagai hukuman sosial. "Kami menghukum
50 penjual dan pelanggan di Pasar Maron dengan mengurung mereka di mobil jenazah," kata Koordinator Satgas Keamanan dan Penegakan Hukum, Ugas Irwanto. Sebelum masuk ke jenazah, satgas memberikan AGENDOMINO
masker wajah kepada pelanggar. Di dalam mobil jenazah, Ugas menambahkan, pelanggar diminta merefleksikan tindakan mereka. Satgas juga mengingatkan bagaimana pandemi COVID-19 merenggut banyak nyawa. Satgas juga memberlakukan beberapa bentuk hukuman lainnya. "Kami memerintahkan
pedagang untuk menutup toko mereka selama seminggu, menyita identitas pelanggar selama tiga bulan, dan meminta beberapa dari mereka untuk membersihkan pasar dan membuka selokan," kata Ugas. Dia
mengatakan, satgas akan mengunjungi 34 pasar lain di Probolinggo pada pekan depan untuk memastikan warga tetap disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan. “Bupati Probolinggo, wakil bupati, dan pemangku kepentingan daerah juga ikut serta dalam program ini,” kata Ugas.







0 comments:
Post a Comment