Seputardalamberita:Kepala satuan tugas COVID-19 nasional Doni Monardo telah meminta badan kesehatan regional untuk menjatah tes reaksi rantai polimerase (PCR) mereka dan tetap konsisten dengan patokan minimum Organisasi Kesehatan Dunia 1.000 per 1 juta orang per minggu. Doni mengatakan timnya menemukan bahwa beberapa provinsi telah melebihi patokan per minggu, seperti Jakarta, dan semua daerah harus
menggunakannya dengan bijak untuk mengantisipasi kasus di masa depan karena epidemi COVID-19 belum berakhir. "[Kalau pakai benchmark, beberapa provinsi] butuh antara 7.000 hingga 10.000 orang per minggu. Tapi Jakarta [misalnya] sampai hari ini [Minggu] sudah mencapai 90 [ribu orang] yang dites [per minggu]," kata Doni saat tertular COVID Rapat koordinasi penanganan -19 pada Minggu malam, seperti AGENDOMINO
dikutip kompas.com. "Tolong jatah mereka. Jangan sia-siakan untuk tes yang tidak sesuai target. Setiap daerah harus menghitung [ini]. Kami tidak tahu kapan COVID. -19 akan berakhir. Stamina fisik kita, didukung logistik, terutama budgeting, harus diperhitungkan, ”ucapnya. Pernyataan Doni itu muncul di
tengah panggilan gencar dari para ahli untuk melakukan scaling up tes guna menekan angka positif hingga di bawah angka ideal. di bawah 5 persen, dibandingkan dengan tingkat tinggi negara 18 persen pada hari Senin. Jumlah orang swab yang diuji secara nasional di atas 30.000 per hari bulan ini, dengan penurunan
sesekali pada akhir pekan. Saleh Daulay, anggota Komisi IX DPR mengawasi kesehatan, kata tes penjatahan tadi langkah yang salah karena kinerja pengujian negara itu masih rendah dibandingkan dengan populasinya. “Kami adalah negara besar, jadi pelacakan dan pengujian juga harus diperluas. Saat
ini kami masih jauh di belakang rasio yang diperlukan, ”kata Saleh dari Partai Amanat Nasional (PAN) seperti dikutip kompas.com. Saleh mengatakan menetapkan patokan minimum dan maksimum hanya akan menyebabkan lebih sedikit orang yang melakukan pengujian, yang akan mengaburkan penanganan COVID-19 di negara tersebut.







0 comments:
Post a Comment