Tuesday, December 22, 2020

Lebih dari 100 sengketa pemilu diajukan ke Mahkamah Konstitusi sejauh ini


Seputardalamberita:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menghadapi sengketa pilkada yang diajukan calon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Selasa siang, terdapat 127 sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, terdiri dari dua sengketa terkait pemilihan gubernur, 13 pemilihan walikota, dan 

112 pemilihan bupati. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sudah bersiap menghadapi sengketa hasil pemilu di pengadilan. “Kami sudah mengadakan serangkaian rapat koordinasi dan kursus teknis singkat [bagi pejabat KPU] untuk mempersiapkan mereka menghadapi sengketa,” kata Hasyim, 

Selasa, seperti dikutip tempo.co. Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada kantor KPU daerah tentang dalil dan bukti yang akan diajukan ke pengadilan. Ke 127 perselisihan tersebut antara lain yang diajukan oleh pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman yang memperebutkan 

kemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armudji dalam pemilihan walikota Surabaya dan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menempati urutan kedua setelah pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ihsan yang menang di lomba tiga kuda walikota Tangerang Selatan. Kedua pasangan calon yang kalah umumnya menuduh bahwa pasangan yang menang di daerah terkait melakukan kecurangan AGENDOMINO

yang "terstruktur, sistematis, dan masif". Pendaftaran untuk pengajuan sengketa akan ditutup pada 30 Desember untuk pemilihan gubernur dan pada 29 Desember untuk pemilihan bupati dan walikota. Jumlah petisi yang memperebutkan hasil pemilu diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari 

mendatang. Sebelumnya, DPR telah menyetujui anggaran sebesar Rp 61 miliar (US $ 4,2 juta) kepada Mahkamah Konstitusi untuk menangani sengketa pilkada tahun 2020. Pemerintah dan Anggota parlemen bersikeras menjadi tuan rumah pemilihan untuk memilih sembilan gubernur, 37 walikota dan 

224 bupati selama pandemi, meskipun kritikus menyerukan penundaan, dan KPU mendapati dirinya di bawah tekanan untuk merancang langkah-langkah kesehatan khusus untuk pemungutan suara 9 Desember. Koordinasi Politik, Menteri Hukum dan Keamanan Mahfud MD baru-baru ini mengatakan 

pemilu memiliki jumlah pemilih yang tinggi meskipun diadakan selama pandemi dan itu tidak ada kelompok infeksi baru yang muncul dari kerumunan pemilihan. Menurut Mahfud, partisipasi pemilih "meningkat dari 69,02 persen pada Pilkada 2015 menjadi 75,82 persen pada tahun ini

0 comments:

Post a Comment