Seputardalamberita:Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa provinsi tersebut akan melarang perayaan Malam Tahun Baru yang menarik orang banyak di ruang publik di dalam dan di luar ruangan, dengan mengatakan hal itu menimbulkan risiko penularan COVID-19. Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa dia tidak
melarang pertemuan keluarga atau pribadi pada Malam Tahun Baru, dengan mengatakan bahwa acara seperti itu tidak dapat dihindari. “Kami tidak bisa menghindari [pertemuan] pribadi,” kata Ridwan di AGENDOMINO
Bandung, Jawa Barat, Senin. Jawa Barat mencatat peningkatan jumlah zona merah atau wilayah berisiko tinggi tertular COVID-19, dari enam kabupaten dan kota pada akhir November menjadi delapan pekan lalu, yang mengindikasikan peningkatan penularan COVID-19 di provinsi tersebut. Delapan zona merah
tersebut adalah Bandung, Depok, Cimahi, Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, dan Bandung Barat. Ridwan mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pemudik menunjukkan hasil tes cepat negatif saat berkunjung ke tempat wisata di Jawa Barat untuk musim liburan akhir tahun
Ada rencana mewajibkan mereka yang berkunjung ke tempat-tempat wisata, misalnya di Bandung, Bandung Barat atau Pangandaran, untuk menunjukkan bukti hasil uji antigen, ”ujarnya. Rencana tersebut
menyusul evaluasi pariwisata selama long weekend pada akhir Oktober, yang mengakibatkan peningkatan jumlah kasus, rawat inap dan pasien di ruang isolasi di Jawa Barat. Ridwan mengatakan ingin memastikan tidak ada turis dari dan ke provinsi yang menyebarkan virus corona.







0 comments:
Post a Comment