Tuesday, December 8, 2020

Desa Jambi aman tahun ini dari kebakaran lahan gambut.


Seputardalamberita:
Penduduk dua desa di Jambi yang mengalami bencana kebakaran berulang menyambut baik kedatangan La Niña ke provinsi yang telah membawa curah hujan tambahan dari Oktober hingga Desember. Ibnu Sulistyono, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jambi, mengatakan desa 

Merbau dan Teluk Kulbi "aman dari kebakaran hutan" tahun ini. Fenomena cuaca tersebut merupakan kabar baik bagi kedua desa tersebut, yang harus merealokasi dana penanggulangan kebakaran tahun ini untuk upaya mitigasi COVID-19 dan juga membutuhkan lebih banyak peralatan untuk membasahi lahan 

gambut lokal. Nur, warga Desa Merbau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengungkapkan kekhawatirannya dengan kondisi saat ini. Desa-desa tersebut kekurangan dana untuk mencegah kebakaran hutan, tidak memiliki peralatan pengaman dan pencegahan kebakaran, dan beberapa fasilitas restorasi 

lahan gambut perlu diperbaiki. Dia masih ingat kebakaran gambut lima tahun lalu, saat langit malam merah menyala dan kabut menutupi matahari di siang hari. “Saya tidak bisa bernapas, dada saya sakit dan mata saya berair sepanjang waktu,” kenang Nur. Kebakaran tahun 2015 di desa Merbau menelan 

sekitar 900 hektar lahan, dimana hanya sekitar 10 hektar milik penduduk desa. Sisanya adalah konsesi kelapa sawit dan hutan alam. Data Badan Restorasi Gambut (BRG) menunjukkan bahwa 4.432 ha dari wilayah desa 5.575 ha atau 79,5 persen adalah lahan gambut. Data terpisah pemerintah menunjukkan bahwa 60 persen lahan gambut di Merbau telah mengering setelah bencana tahun 2015, membuat desa AGENDOMINO

tersebut rentan terhadap kebakaran susulan. Kondisi lahan gambut Merbau membaik setelah BRG membangun sistem kanal pemecah api pada 2018, namun warga masih yakin bahwa mereka belum cukup siap menghadapi potensi bencana kebakaran. Program restorasi dan konservasi lahan gambut 

Partnership, sebuah LSM nasional, telah mendorong desa Merbau tahun ini untuk mengesahkan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Sesuai dengan peraturan tersebut, desa Merbau mengalokasikan Rp 236 juta (US $ 16.600) untuk dana darurat tahun ini untuk 

mengatasi kebakaran hutan, tetapi kemudian harus mengalokasikan sebagian besar untuk darurat kesehatan masyarakat COVID-19. Hanya tersisa Rp 5 juta dana darurat kebakarannya. Kepala Desa Merbau Amiruddin mengatakan, pemerintah desa masih memiliki dana cadangan darurat sebesar Rp 30 juta. Namun ia khawatir desa tersebut perlu mengucurkan dana tambahan untuk keadaan darurat COVID-19 yang mana

0 comments:

Post a Comment