Seputardalamberita:Pandemi COVID-19 global telah mengganggu aktivitas sekolah dan memengaruhi pendidikan anak-anak dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di Indonesia, pemerintah telah menutup gedung sekolah sejak Maret, memaksa ruang kelas menjadi virtual. Menurut UNICEF, pandemi telah
menyebabkan lebih dari 60 juta siswa di negara itu menghentikan sementara studi mereka. Meskipun pembelajaran online dianggap sebagai pendekatan terbaik yang tersedia untuk mendidik anak sekaligus melindungi mereka dari virus, perwakilan komite manajemen UNICEF COVID-19 Arie Rukmantara mengatakan bahwa anak-anak perlu hadir secara fisik di kelas untuk pembelajaran yang efektif.
Arie mengatakan dalam diskusi pada hari Rabu bahwa anak-anak ketinggalan kegiatan belajar dengan hanya belajar secara online, dimana kelas menekankan pada pendidikan kognitif. Di sekolah, kata dia, dukungan gizi, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan pendidikan jasmani sangat penting dalam membangun kesehatan anak. Ia menambahkan, Indonesia juga telah menandatangani Konvensi Hak Anak
yang menyatakan bahwa anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas. “Penting untuk memikirkan tentang pembukaan kembali sekolah dengan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” katanya seperti dikutip Pemerintah mengeluarkan keputusan bersama menteri pada hari Jumat, yang AGENDOMINO
mengizinkan anak-anak untuk kembali ke kampus mulai Januari tahun depan. Keputusan tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua untuk memutuskan apakah sekolah mereka harus dibuka kembali untuk pembelajaran di kelas terlepas dari risiko infeksi COVID-19
di wilayah mereka. Ini termasuk wilayah berisiko tinggi, juga dikenal sebagai zona merah. Ini merupakan perubahan besar dari kebijakan pembukaan kembali sekolah sebelumnya yang ditetapkan pada bulan Juni yang hanya mengizinkan sekolah di daerah berisiko rendah untuk dibuka kembali.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan keputusan untuk membuka kembali sekolah didasarkan pada kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah daerah dan sekolah serta panitia. “Komite sekolah mewakili orang tua. Kuncinya ada di tangan orang tua, ”katanya dalam
sebuah pernyataan, menambahkan bahwa sekolah tidak akan dibuka kembali jika panitia tidak mengizinkannya.







0 comments:
Post a Comment