Seputardalamberita:Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menemukan bahwa pelecehan dan pelecehan seksual yang dilaporkan, terutama secara online, telah meningkat secara signifikan tahun ini karena negara tersebut mengalami pandemi COVID-19. Menurut data Komnas Perempuan, 659 kasus pelecehan atau pelecehan seksual online dilaporkan dari Januari hingga Oktober
tahun ini. "Jumlahnya lebih dari dua kali lipat tahun 2019, yakni 281 kasus," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, Selasa. Sebagian besar laporan yang diajukan ke komisi terkait dengan pelecehan seksual, seperti distribusi konten seksual pribadi tanpa persetujuan, katanya. Komnas
Perempuan juga melihat peningkatan laporan pelecehan seksual yang dialami oleh laki-laki dan laki-laki, serta pola baru kekerasan seksual sepanjang tahun ini. “Pola dan konteks kasus yang sulit dipahami oleh masyarakat umum, seperti kasus yang berkaitan dengan fetishisme, swingers dan kasus
baru lainnya,” kata Mariana. Komisi membagikan data sebagai bagian dari 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender. Kampanye internasional dimulai pada 25 November, Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan akan berlangsung hingga 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia.AGENDOMINO
SAFEnet menerima 60 laporan pelecehan dan pelecehan seksual online pada tahun 2019. Korban di 53 kasus adalah perempuan, dan sisanya menolak untuk mengungkapkan jenis kelamin mereka. Bentuk paling umum dari pelecehan seksual online yang dilaporkan ke jaringan adalah berbagi video pribadi tanpa persetujuan, yang mencakup 45 kasus, diikuti oleh pelanggaran privasi dengan tujuh kasus, kata
direktur eksekutif SAFENet Damar Juniarto pada 10 November. Ada juga dua kasus peniruan identitas dan tiga kasus yang melibatkan berbagi foto intim di ranah digital tanpa persetujuan. Laporan lain termasuk mempermalukan publik dan bentuk pelanggaran privasi lainnya. Sementara sebagian besar
kasus ditemukan melibatkan mantan pasangan yang ingin membalas dendam, SAFEnet menemukan beberapa kasus yang tampaknya bermotif politik. Misalnya, ada kasus seorang aktivis perempuan yang foto-foto telanjangnya disebarluaskan tanpa persetujuannya dan dituduh selingkuh dengan sesama
aktivis, yang diduga bertujuan untuk melemahkan pekerjaannya dalam menolak revisi kontroversial Komisi Pemberantasan Korupsi [ KPK] UU, "kata Damar. Di tengah meningkatnya pelecehan seksual yang dilaporkan di negara ini, para korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan, kata Komnas Perempuan.







0 comments:
Post a Comment