Seputardalamberita:Bandar Lampung, ibu kota Lampung, menghadapi kekurangan tempat tidur rumah sakit untuk merawat pasien COVID-19 karena kota tersebut telah mengalami peningkatan pesat dalam kasus yang dikonfirmasi. Hingga Rabu, Bandar Lampung mencatat 1.200 kasus atau 49,07 persen dari kumulatif provinsi 2.445 kasus. Bandar Lampung telah ditetapkan sebagai zona merah, atau kawasan dengan
risiko tinggi penularan COVID-19. Hal ini telah menyebabkan peningkatan okupansi di 10 rumah sakit rujukan COVID-19 Bandar Lampung, dengan tujuh di antaranya hampir penuh. Hanya delapan dari 194 tempat tidur yang tersedia di tujuh rumah sakit ini digabungkan. Pada hari Rabu saja, kota itu melihat 36 kasus baru, yang berkontribusi pada 95 kasus baru provinsi yang dilaporkan hari itu. Sehari
sebelumnya, Lampung mencatat 99 kasus baru. Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan akan meningkatkan kapasitas fasilitas isolasi di beberapa rumah sakit rujukan COVID-19. “Kami sudah meminta rumah sakit menambah ruang isolasi untuk pasien COVID-19,” ujarnya, Rabu seperti dikutip kompas.id. Meski demikian, Edwin mengaku belum bisa memastikan angka pasti
tambahan ranjang yang dibutuhkan, karena pihaknya masih mengkaji situasi. Sementara itu, tim penanganan COVID-19 Bandar Lampung akan bekerja sama dengan pusat rujukan baru, RS Budi Medika, untuk membantu mengatasi kekurangan tempat tidur. Sebagai alternatif, Pemprov DKI juga berencana memanfaatkan wisma haji sebagai fasilitas isolasi untuk menampung pasien positif virus
corona. Edwin menyatakan keyakinannya bahwa, dengan pengaturan tersebut, tidak ada pasien COVID-19 yang akan ditolak untuk dirawat di rumah sakit. Selama ini rumah sakit rujukan hanya menerima pasien dengan gejala. Lampung mengalami peningkatan signifikan dalam kasus yang dikonfirmasi awal bulan ini dibandingkan dengan bulan lalu. Sebelum liburan diperpanjang pada akhir AGENDOMINO
Oktober, provinsi tersebut mengalami antara 20 dan 50 kasus per hari. Sementara itu di Kabupaten Pringsewu, seorang petugas kesehatan di Puskesmas dilaporkan terjangkit virus tersebut, memaksa Puskesmas tersebut untuk berhenti memberikan layanan dari Rabu hingga Jumat. Juru bicara tim COVID-19 Pringsewu, Nofli Yurni, mengatakan pekerja yang diidentifikasi sebagai RI tersebut telah
dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan tes usap pada hari Senin. Tim sedang melacak kontak pekerja. Hingga Minggu, Lampung memiliki satu zona merah (Bandar Lampung); sembilan zona oranye, atau kawasan berisiko menengah, (Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu,
Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran); dan lima zona kuning, atau daerah berisiko rendah (Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat), menurut COVID nasional







0 comments:
Post a Comment