Seputardalamberita:Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bank Dunia menandatangani kesepakatan pada hari Jumat tentang Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF), yang memberikan kesempatan tambahan bagi pemerintah untuk menerima pembayaran sebagai imbalan atas pengurangan emisi karbon. Berdasarkan
perjanjian tersebut, Indonesia berhak menerima hingga US $ 110 juta untuk pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga tahun 2025. Skema pembayaran berbasis hasil berupaya untuk memajukan tujuan pemerintah dalam mengurangi emisi karbon di Kalimantan Timur sebesar 22 juta. ton. AGENDOMINO
Kesepakatan ini merupakan bukti kerja keras pemerintah Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan melindungi hutan. Upaya kami tidak berhenti sampai di sini, ”kata Sekretaris Jenderal Kementerian, Bambang Hendroyono, Sabtu. Kesepakatan tersebut, kata dia, juga akan memacu kolaborasi antara
negara, kelompok masyarakat sipil, masyarakat lokal, dan pelaku usaha. “Meskipun upaya pengurangan emisi di lapangan akan difokuskan di satu provinsi, hasilnya akan membantu kita semua mencapai tujuan kita untuk mengurangi deforestasi dan degradasi, mitigasi perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia
pada jalur pembangunan hijau,” kata Bambang dalam sebuah pernyataan. . Program pengurangan emisi bertujuan untuk melindungi 12,7 juta hektar hutan hujan dan keanekaragaman hayati lainnya di Kalimantan Timur, yang dihuni sekitar 3,5 juta orang.







0 comments:
Post a Comment