Seputardalamberita:Kementerian Perhubungan telah setuju untuk memberikan paket stimulus kepada industri penerbangan senilai Rp 216,5 miliar (US $ 14,75 juta) sebagai bagian dari rencana yang mencakup pembebasan biaya layanan penumpang dan subsidi yang bertujuan untuk memotong biaya dan meningkatkan permintaan
selama COVID-19. pandemi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Kamis, mengatakan paket stimulus itu terdiri dari pembebasan biaya layanan Rp 175,7 miliar di 13 bandara di seluruh Indonesia, serta subsidi Rp 40,8 miliar untuk biaya kalibrasi fasilitas penerbangan.
Pembebasan biaya layanan penumpang, salah satu komponen dari biaya tiket penerbangan, berarti bahwa penumpang dapat memperoleh biaya tiket pesawat yang lebih rendah. Pembebasan akan tersedia untuk penerbangan yang dipesan antara 23 Oktober dan 31 Oktober dengan jadwal keberangkatan sebelum
tengah malam pada 1 Januari 2021, kata kementerian tersebut. Subsidi fasilitas penerbangan berfungsi untuk meringankan beban biaya bagi operator bandara, termasuk operator bandara milik negara Angkasa Pura (AP) I dan AP II, karena Kementerian Perhubungan sebelumnya membebankan pendapatan bukan
pajak kepada operator untuk memastikan peralatan pesawat, termasuk sistem telekomunikasi dan alat pendaratan visual, bekerja dengan baik. “Kami berharap stimulus tersebut dapat meringankan beban mereka yang bepergian menggunakan transportasi udara dan menghidupkan kembali industri AGENDOMINO
penerbangan, yang dapat merembes ke industri pariwisata dan lainnya,” kata Novie. Pandemi COVID-19 telah sangat melanda pariwisata dan industri penerbangan dengan pembatasan perbatasan yang telah
mendorong orang untuk membatalkan rencana perjalanan mereka. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, jumlah penumpang udara domestik antara Januari hingga Agustus turun 56,99 persen year-on-year (yoy) menjadi 21,6 juta orang. Sedangkan jumlah penumpang di luar negeri sama







0 comments:
Post a Comment