Seputardalamberita:Seorang guru Alquran yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswa remaja di Palembang, Sumatera Selatan, telah dibebaskan dari tahanan polisi setelah keluarga korban memutuskan untuk tidak
mengajukan tuntutan. Pria, yang diidentifikasi sebagai WH, dibebaskan pada hari Jumat setelah ditahan selama beberapa hari di Markas Besar Kepolisian Sako di distrik Sako, Palembang, juru bicara Polda
Sumatera Selatan Kombes. Kata Supriadi. Dia mengatakan, Polsek Sako menyerahkannya ke Polda Palembang karena tidak memiliki unit perlindungan anak dan perempuan (PPA). Namun keluarga korban
tidak melapor saat WH dipindahkan ke Palembang, tambahnya. Polisi membatalkan kasus tersebut setelah keluarga korban memutuskan untuk tidak mengajukan laporan. “Dia dibebaskan karena kedua pihak telah AGENDOMINO
berdamai. Karena itu, kasusnya kami tutup, ”ujarnya. WH, 28, sebelumnya dilaporkan ke Polisi Sako pada Selasa karena diduga menganiaya seorang gadis berusia 14 tahun. WH diduga mengirim pesan kepada
gadis itu untuk datang ke rumahnya untuk belajar Alquran. Kapolsek Sako Ajun. Kamr. Rian Suhendi mengatakan WH diduga meraba-raba korban sambil berpura-pura mengajari teknik pernapasan yang benar
untuk membaca Alquran. Karena trauma, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian mencari WH.







0 comments:
Post a Comment