Seputardalamberita:Polisi di Bali akan mengadakan sidang disipliner untuk dua petugas yang diduga memeras Rp 1 juta (US $ 67,93) dari seorang pria Jepang atas pelanggaran lalu lintas ringan pada tahun 2019. Kapolres Jembrana
Ajun. Sr. Kamr. Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, Divisi Urusan Dalam Negeri (Propam) Polda Bali telah melakukan penyelidikan terhadap kedua petugas tersebut. “Kami sedang menunggu sidang
disipliner. Kami tidak bisa begitu saja menghukum mereka, karena harus melalui prosedur, ”kata Ketut, Jumat, seperti dikutipDia menambahkan, pihak internal akan memberikan bukti terkait insiden tersebut dalam persidangan. Rekaman video yang menunjukkan dua petugas polisi di Bali yang diduga memeras
seorang turis Jepang karena pelanggaran kecil lalu lintas menjadi viral baru-baru ini di media sosial - delapan bulan setelah diunggah ke YouTube oleh pengguna "gaya kenji" pada bulan Desember tahun laluAGENDOMINO .
Rekaman tersebut menunjukkan salah satu petugas, yang tidak mengenakan seragam polisi lalu lintas, menunjukkan kepada pria tersebut bahwa lampu sepeda motornya mati. Ia kemudian mendenda pria
tersebut sebesar Rp 1 juta karena pelanggaran tersebut. Di Indonesia, pengendara sepeda motor harus tetap menyalakan lampu depan saat berkendara, bahkan di siang hari. Setelah video viral, Ketut membenarkan
bahwa kedua petugas yang diduga melakukan pemerasan itu mengaku. Juru bicara Kepolisian Nasional Insp. Jenderal Argo Yuwono mengatakan pasukan telah mengambil "tindakan tegas







0 comments:
Post a Comment