Seputardalamberita:Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan memulai uji klinis berskala besar dari terapi plasma darah penyembuhan pada pasien COVID-19 pada hari Selasa. Plt Kepala Litbangkes Slamet mengatakan di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan; Rumah Sakit Hasan Sadikin di
Bandung, Jawa Barat; Rumah Sakit Dr. Ramelan di Surabaya; dan RSUD Sidoarjo di Jawa Timur akan menjadi tuan rumah uji klinis. Dia menambahkan bahwa 20 rumah sakit lain akan segera menyusul. “Kami membuka peluang rumah sakit yang berminat untuk segera menghubungi Litbangkes agar bisa
masuk daftar [untuk uji klinis],” kata Slamet, Rabu, seperti dikutipDia mengatakan 364 pasien COVID-19 akan direkrut untuk uji klinis, yang diperkirakan akan berakhir dalam tiga bulan. Dia menambahkan bahwa plasma penyembuhan telah terbukti efektif dalam penelitian kecil tentang pengobatan penyakitAGENDOMINO
menular tertentu, termasuk Ebola dan SARS. Plasma konvalesen hanya dapat diberikan kepada pasien COVID-19 dalam situasi darurat atau untuk tujuan penelitian. Penelitian tentang efektivitas dan keamanannya sedang berlangsung, tetapi beberapa hasil awal telah menggembirakan. Slamet mengatakan
uji coba terkontrol secara acak akan diperlukan untuk membuktikan kemanjuran pengobatan. Fokus utama para peneliti adalah pada keamanan dan kemanjuran terapi. Untuk itu, Litbangkes mendukung segala upaya dari para klinisi untuk melakukan terapi penyembuhan pada pasien COVID-19, ”ujarnya. Terapi
akan menggunakan plasma darah yang diambil dari pasien yang sembuh. Plasma akan disuntikkan ke pasien COVID-19 yang sakit parah dengan harapan dapat meningkatkan sistem kekebalan mereka. David
H. Muldjono, peneliti dari Eijkman Institute for Molecular Biology, mengatakan terapi convalescent plasma bisa dilakukan pada pasien COVID-19 yang menunjukkan gejala sedang hingga berat dengan pneumonia dan hipoksia.







0 comments:
Post a Comment