Saturday, August 15, 2020

Seorang pria di Lampung diduga menikam istrinya karena menolak poligami

Seputardalamberita:Kepolisian Trimurjo Lampung menangkap seorang pria yang diduga menikam istrinya setelah istrinya menolak untuk berpoligami dengan menikahi wanita lain.

Tersangka warga Kelurahan Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi pada Kamis, kata anggota Polsek Trimurjo Ajun. Kamr. Kata Kurmen Rubianto seperti dilansir tribunnews.com. Saat penangkapan, polisi menyita parang dan sarung sebagai barang bukti.AGENDOMINO

Penangkapan terjadi menyusul laporan kerabat korban kepada polisi pada Senin. Sang istri dikabarkan mengalami luka di kaki. Dia dirawat di rumah sakit setempat untuk perawatan. Kurmen mengatakan polisi mendakwa tersangka berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga 2004, yang membawa hukuman maksimal lima tahun penjara.

AGENPOKER

Tersangka mengaku bahwa ia menyerang istrinya karena menolak untuk menikah lagi dan malah meminta cerai.Saya kecewa karena dia meminta cerai. Saya tidak ingin menceraikannya, "katanya.

0 comments:

Post a Comment