Monday, August 17, 2020

Gubernur Anies mempertimbangkan untuk mencabut rem darurat saat kasus COVID-19 melonjak di Jakarta

Seputardalamberita:Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan untuk mencabut rem darurat untuk menghentikan pembukaan kembali secara bertahap beberapa sektor jasa penting karena kasus COVID-19 terus melambung di ibu kota.

Tingkat positif COVID-19 di kota itu selama tiga minggu terakhir mencapai 8,9 persen, kata Anies, di atas ambang batas 5 persen yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Meski demikian, Anies berjanji akan terus memantau tingkat positif selama hari-hari terakhir periode pembatasan sosial skala besar (PSBB) kota, yang berakhir pada 27 Agustus.

Soal rem darurat dan lain sebagainya, kami akan pantau beberapa hari ke depan,” kata Anies, Senin seperti dikutip Sejak dimulainya pandemi, angka positif di dalam negeri 13,1 persen dengan Jakarta mencapai 5,9 persen. ," dia menambahkan. “Angka tersebut akan dianggap berbahaya jika mencapai 10 persen.AGENDOMINO

Saya mengimbau seluruh warga untuk tetap memakai masker kapan pun, di mana pun. Kalau ada yang sakit tolong lapor ke kami dan akan kami lakukan tes kesehatan, ”kata Gubernur. dengan tingkat hunian 40 hingga 50 persen di bulan Juli. Sebelumnya, Anies juga sempat mengisyaratkan pemberlakuan PSBB yang lebih ketat setelah Pemprov DKI mencatat kasus harian terbanyak.

Pada Senin, Jakarta mencatat 552 kasus baru COVID-19, sehingga jumlah total kasus yang dikonfirmasi menjadi 29.952. Dengan angka terakhir, Jakarta kembali mengklaim status episentrum penularan virus di Tanah Air setelah melewati Jawa Timur yang tercatat sebanyak 28.239 kasus hingga Senin.

0 comments:

Post a Comment