Seputardalamberita:Kota Bogor di Jawa Barat telah memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari setelah otoritas kesehatan mengkonfirmasi tren peningkatan kasus COVID-19 di seluruh kota.
Mal harus tutup pada pukul 6 sore. dan orang-orang akan dilarang melakukan aktivitas luar ruangan setelah jam 9 malam. Perintah itu dikeluarkan setelah pemerintah Bogor memutuskan untuk
memberlakukan pembatasan sosial skala mikro dan komunitas selama dua minggu mulai Sabtu untuk menahan tingginya tingkat penularan COVID-19 di wilayah tersebut. Walikota Bogor Bima Arya
mengatakan polisi dan personel militer akan dikerahkan untuk menegakkan jam malam. “Kami akan memantau situasi setiap malam. Kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa situasi saat ini mengkhawatirkan, ”kata Bima, Jumat, seperti dikutipAGENDOMINO
Ia menambahkan akan mengeluarkan aturan yang mengatur sanksi bagi pelanggar, mulai dari hukuman sosial hingga denda. Menurut Satgas COVID-19 Nasional, Bogor dinyatakan sebagai zona merah pada
hari Kamis - yang berarti penularan virus tingkat tinggi telah terdeteksi. Pada hari Sabtu, otoritas kesehatan mengkonfirmasi 21 kasus COVID-19 baru di Bogor, sehingga jumlah total kasus yang
dikonfirmasi di kota menjadi 574. Dua puluh sembilan penduduk telah meninggal sementara 334 lainnya telah pulih dari penyakit tersebut.







0 comments:
Post a Comment