Seputardalamberita:Kepolisian Daerah Medan menangkap tiga wanita dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan menyebar di kota Medan.
Tiga orang itu yaitu Lusi Susanti (34), Asmiati Lubis (29) dan Rika Sriwahyuni (26). Ketiganya ditangkap di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (10/7).
"Petugas juga mendapatkan bukti metamfetamin dan sejumlah alat penghisap metamfetamin dari tiga wanita yang memasok metamfetamin yang kami amankan," kata Kepala Polisi Wilayah Medan Komisaris Faidir Chaniago.AGENDOMINO
Kapolres mengatakan, penangkapan ketiganya dimulai dengan laporan dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang disewa oleh tersangka Lusi yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Atas laporan itu, petugas kemudian menggerebek rumah dan mengamankan tiga wanita yang ada di dalam rumah
AGENPOKER
Selama penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar obat-obatan metamfetamin, tiga unit ponsel, tiga dompet, satu pil ekstasi, satu gulungan alumanium, dan uang tunai Rp2,1 juta.
"Metamfetamin itu disimpan oleh tersangka di balik pintu kamar. Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka kemudian dibawa oleh petugas Kantor Polisi Daerah Medan untuk diperiksa," katanya.







0 comments:
Post a Comment