Saturday, July 11, 2020

MDIF berinvestasi $ 750.000 di perusahaan media digital Indonesia Arkadia


Seputardalamberita:Organisasi investasi nirlaba Media Development Investment Fund telah menginvestasikan US $ 750.000 di perusahaan media digital publik, PT Arkadia Digital Media.

Dana tersebut, yang disalurkan melalui dana ekuitas pribadi MDIF, Emerging Media Opportunity Fund I, LP, datang dalam bentuk obligasi konversi, yang akan dikonversi menjadi saham perusahaan dengan nilai nominal masing-masing sebesar Rp 1.400 (97 sen AS). Surat utang memiliki hasil 10 persen per tahun dan akan jatuh tempo pada 30 Juni 2023, menurut pengarsipan Arkadia di Bursa Efek Indonesia (BEI).AGENDOMINO

Selain obligasi konversi, MDIF juga akan memberikan pinjaman $ 250.000 untuk Arkadia, yang memiliki portal berita Suara.com, serta portal olahraga Bolatimes.com dan platform iklan Iklandisini.com. Pinjaman ini juga akan jatuh tempo pada 30 Juni 2023. Investasi kami akan

memungkinkan perusahaan untuk lebih mengembangkan konten dan jaringan regional, menyediakan lebih banyak berita dan informasi berbasis lokal yang menyoroti masalah-masalah yang seharusnya diabaikan, ”CEO MDIF Harlan Mandel mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Arkadia mencatat kenaikan pendapatan lebih dari 35 persen tahun-ke-tahun (yoy) menjadi Rp 37,66 miliar tahun lalu. Laba bersihnya melonjak 30,7 persen yoy menjadi Rp 139,83 juta.

AGENPOKER

Saat ini sedang mempersiapkan ekosistem digital yang mengintegrasikan berita dengan jaringan komunitas, jaringan media lokal dan layanan usaha mikro, kecil dan menengah di berbagai daerah secara nasional melalui platform perdagangan berita. Ini bertujuan untuk memperkuat keberlanjutan outlet media di wilayah ini.

"Pendanaan ini akan sangat membantu upaya perusahaan dalam mengembangkan ekosistem digital yang sedang kami bangun," kata CEO Arkadia William Martaputra.

Saham Arkadia, diperdagangkan di BEI dengan kode DIGI, tidak berubah selama sesi Jumat di Rp 1.705 masing-masing. Selama tahun lalu, saham-saham telah naik 0,59 persen

0 comments:

Post a Comment