Saturday, July 25, 2020

Kotoran ayam, tembok bata di tengah pertengkaran tetangga di Jawa Timur


Seputardalamberita:Wisnu Widodo, 48, mengalami kesulitan memasuki dan keluar dari rumahnya sendiri di desa Gandukepuh di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sejak 2017 karena satu-satunya titik akses telah diblokir oleh tembok setinggi 1 meter yang dibangun oleh tetangganya, pasangan Mistun dan Edy , sebagai bagian dari pertengkaran yang melibatkan kotoran ayam dan proses hukum.

Kepala desa Gandukepuh Suroso mengatakan perselisihan itu dimulai pada tahun 2016 ketika Mistun menjadi semakin jengkel karena sering kali secara tidak sengaja menginjak kotoran yang ditinggalkan oleh ayam-ayam yang berkeliaran di halaman depan Wisnu.AGENDOMINO

Mistun dan suaminya Edy terkadang menginjak kotoran ayam ketika melewati rumah Wisnu. Itu memotivasi mereka untuk memasang dinding, ”kata Suroso, seperti dikutip Wisnu karena itu harus meletakkan kursi di depan dinding sehingga dia bisa memanjat.


Ya, sulit untuk masuk ke rumah saya," katanya. Wisnu membawa tetangganya ke pengadilan setelah pemerintah desa gagal menengahi kedua pihak. Pengadilan negeri setempat memutuskan mendukung Wisnu dan memerintahkan Mistun dan Edy untuk merobohkan tembok itu karena menghalangi Wisnu. Pemerintah desa Gandukepuh juga menyatakan bahwa tembok itu dibangun di atas tanah desa, bukan tanah pribadi.

Namun, Kabarnya Mistun bersikeras bahwa tembok itu telah dibangun di tanahnya, Suroso menambahkan. Ketika saya memberikan surat pengadilan [kepada Mistun], saya mendengar bahwa dia ingin mengajukan banding ke pengadilan," katanya.

0 comments:

Post a Comment