Wednesday, July 29, 2020
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
agen domino
,
Agen Kasino
,
agen poker
,
Agen Sbobet
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Jakarta mengumpulkan denda Rp 1 miliar sebagai akhir masa transisi PSBB
Jakarta mengumpulkan denda Rp 1 miliar sebagai akhir masa transisi PSBB
Seputardalamberita:Pemerintah Jakarta mengumpulkan sejumlah besar uang dari penduduk kota yang tampaknya tidak peduli tentang melanggar protokol kesehatan COVID-19, karena ibukota mendekati akhir transisi yang diperpanjang dari pembatasan sosial skala besar (PSBB) pada hari Kamis.
Jumlah pelanggaran protokol di ibukota telah melonjak sejak kota mulai bersantai dan memungkinkan bisnis dibuka kembali pada 5 Juni.
Badan Urusan Umum Jakarta (Satpol PP) mengatakan telah mengumpulkan denda sebesar Rp 1,1 miliar (US $ 78.571) dari bisnis dan individu yang mengabaikan protokol kesehatan selama transisi hingga 24 Juli. Dari angka itu, sekitar 60 persen, sekitar Rp 664 juta, dikumpulkan dari 4.094 individu yang ditangkap tanpa topeng di depan umum, sementara sisanya berasal dari bisnis dan pertunjukan seni dan budaya yang gagal mengikuti protokol yang diperlukan untuk operasi.AGENDOMINO
Menurut Keputusan Gubernur Jakarta No. 51/2020, orang wajib memakai topeng di depan umum selama periode pembatasan sosial. Mereka yang melanggar aturan harus membayar denda Rp 250.000 atau dipaksa untuk mengambil tugas pelayanan masyarakat jika mereka menolak untuk membayar.
Sekitar 37.500 orang yang ditangkap tanpa topeng memutuskan untuk melakukan yang terakhir, sebagian besar karena mereka tidak mampu membayar denda.
Jadi, secara total, kami telah menghukum sekitar 41.000 orang karena tidak mengenakan topeng sejak pemerintah mengizinkan pembukaan kembali bisnis secara bertahap, yang dikenal sebagai transisi dari PSBB," kata kepala Satpol PP Jakarta Arifin kepada







0 comments:
Post a Comment