Seputardalamberita:TPI Khusus Imigrasi Kelas I Ngurah Rai mendeportasi seorang kekasih buron Rusia bernama Ekaterina Trubkina dari Bali ke negaranya dengan pengawalan yang ketat.
Pendeportasian Ekaterina dilakukan lebih dulu karena memenuhi syarat. Dia dideportasi pada minggu ( sekitar pukul 21.35 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta dan kemudian diterbangkan ke negaranya dengan Turkish Airlines,” kata Kepala Dinas. Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (21/3).
Ekaterina Trubkina dideportasi setelah ditemukan membantu buronan Interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada sabtu pukul 13.20 WITA. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan untuk kasus narkotika.
Jamaruli mengatakan, proses deportasi dimulai dari pemindahan Ekaterina dari Lapas Wanita Kelas IIA Kerobokan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen deportasi dan pelaksanaan sidik - foto Sistem Penyelidikan dan Penindakan Imigrasi (Nyidakim).
Selanjutnya, ambil penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian, berkoordinasi dengan tim Izin Masuk dan Pendaratan (darinsuk) TPI Kanim Soekarno-Hatta terkait deportasi WNA tersebut dari Rusia.
Sebelumnya, Resmob Polda Bali dan petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua buronan asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina pada (24/2) pukul 01.30 WITA, di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.







0 comments:
Post a Comment