Seputardalamberita:Dua pria Kristen dicambuk di depan umum pada hari Senin di provinsi Aceh yang sangat konservatif di Indonesia karena minum alkohol dan perjudian, dalam kasus yang jarang terjadi di mana non-Muslim
menghadapi hukuman yang sering dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia. Pencambukan itu terjadi kurang dari dua minggu setelah pasangan laki-laki dicambuk hampir 80 kali masing-masing karena
melakukan hubungan seks gay, yang dilarang di bawah hukum Islam setempat. Pada hari Senin, kedua terdakwa menerima masing-masing 40 cambukan dari petugas syariah bertopeng yang memukul punggung mereka dengan tongkat.
Salah satu dari mereka, yang diidentifikasi hanya sebagai JF, mengatakan dia memilih cambuk untuk menghindari tuntutan pidana yang bisa membuatnya dipenjara hingga enam bulan. "Polisi Syariah
memberi kami pilihan dan kami secara sadar memutuskan untuk mematuhi hukum pidana Islam. Tidak ada yang memaksa saya untuk memilihnya," katanya kepada AFP. Aceh adalah satu-satunya provinsi di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang memberlakukan hukum Islam.







0 comments:
Post a Comment