Tuesday, January 12, 2021

KPK menangkap sopir Nurhadi karena diduga menyembunyikan tersangka


Seputardalamberita:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ferdy Yuman, sopir mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, karena menghalangi keadilan karena diduga menyembunyikan tersangka korupsi. Badan antigraft mencurigai Ferdy, yang telah bekerja untuk keluarga Nurhadi sejak 2017, berperan besar dalam menyembunyikan mantan sekretaris Mahkamah Agung dan menantunya Rezky Herbiyono dari penyidik. 

Pada Desember 2019, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap melalui Rezky berupa sembilan cek dan uang tunai senilai Rp 46 miliar (US $ 3,2 juta) terkait perkara yang ditangani di Mahkamah Agung antara tahun 2011 dan 2016. KPK menempatkan Nurhadi pada daftar 

paling dicari pada Februari tahun lalu setelah dia dua kali gagal menjawab panggilan badan antigraft untuk diinterogasi. Penyidik ​​hanya menahan kedua tersangka pada bulan Juni. Saat penangkapan, Ferdy diduga menunggu di dalam mobil di luar rumah Nurhadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk menjemput 

tersangka serta anggota keluarga lainnya. “Saat tim kami mendekati mobil, [Ferdy] langsung melaju dengan kecepatan tinggi dan menghilang menuju Senayan. Sedangkan penyidik ​​kami berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky yang masih di rumah, ”kata Plt Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto belum lama

AGENPOKER   

ini, seperti dikutip tempo.co. Ia menambahkan, Ferdy juga diduga menyewa rumah tersebut pada Februari 2020 tempat tinggal Nurhadi dan Rezky saat dalam pelarian penyidik ​​KPK. KPK menduga Ferdy membuat perjanjian sewa dengan pemilik rumah di Kebayoran Lama dan menyerahkan uang tunai sebesar 

Rp 490 juta. Setelah penangkapan Nurhadi dan Rezky pada Juli lalu, KPK menggeledah rumah Ferdy di distrik Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Tapi Ferdy dan keluarganya tidak kooperatif selama prosedur, kata Setyo.

0 comments:

Post a Comment