Seputardalamberita:Pemerintah provinsi Jawa Barat sedang mempertimbangkan kemungkinan mewajibkan pemilih untuk melakukan tes swab sebelum memberikan suara mereka di pemungutan suara selama pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember. Delapan pemilihan kepala daerah akan berlangsung serentak di
kabupaten dan kota di Jawa Barat yaitu Karawang, Sukabumi, Bandung, Cianjur, Pangandaran, Indramayu, Tasikmalaya dan Depok. Area ini saat ini dikategorikan sebagai zona merah, atau dengan risiko tinggi penularan virus. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemerintah
akan memutuskan persyaratan tes usap minggu depan. “Kami belum memutuskan karena kami harus melakukan studi ilmiah yang tepat dan bertanggung jawab untuk itu,” kata Uu dalam pertemuan mingguan dengan COVID-19 Jawa Barat dan komite pemulihan ekonomi pada hari Senin. Studi ini akan memeriksa AGENDOMINO
apakah tes cepat atau tes reaksi rantai polimerase (PCR) akan digunakan, dan berapa biayanya. Untuk saat ini, pemerintah telah meyakinkan akan menanggung biaya pengujian COVID-19 hanya untuk pejabat lokal yang ditempatkan di TPS. Dalam rapat tersebut, panitia juga membahas kemungkinan perlunya tes
bagi pemilih berusia 40 tahun ke atas. Meski belum bisa diputuskan oleh Pemprov Jabar, Uu menjelaskan berdasarkan pantauannya, sebagian besar penderita COVID-19 berusia 40 tahun ke atas. “Generasi muda lebih tangguh. Mudah-mudahan minggu depan sudah diputuskan apakah pemilih harus mengikuti tes atau tidak.







0 comments:
Post a Comment