Seputardalamberita:Satgas COVID-19 nasional mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan menambah lebih banyak kamar rumah sakit untuk merawat pasien jika Indonesia menghadapi lonjakan kasus 100 persen. "Jika kasus meningkat 20 hingga 50 persen maka [rumah sakit] akan terus beroperasi seperti saat ini," kata juru
bicara Satgas Wiku Adisasmito, Kamis, seperti dikutip Wiku, rumah sakit mampu menampung pasien jika kasus tidak meningkat melebihi 50. persen. Namun, jika kasus meningkat 100 persen, kementerian akan mengubah unit perawatan umum menjadi ruang darurat untuk pasien COVID-19. Dalam skenario ini, AGENDOMINO
rumah sakit akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendirikan tenda darurat di area pasien COVID-19. Sambil meyakinkan publik bahwa pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk mengendalikan penyebaran
virus, Wiku mengimbau masyarakat untuk sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan. “Pemerintah sudah mengaturnya agar pelayanan kesehatan tetap bisa diakses masyarakat dalam situasi apapun,







0 comments:
Post a Comment