Thursday, December 24, 2020

Di Indonesia, larangan Natal tidak terbatas pada pandemi


Seputardalamberita:
Beberapa jemaah tidak pernah benar-benar merasa bisa dengan bebas merayakan hari raya keagamaan yang sakral, terutama yang tidak memiliki tempat ibadat. Tahun ini menandai pertama kalinya sejak 2012 anggota Gereja Kristen Indonesia Yasmin (GKI Yasmin) dan Jemaat Filadelfia Gereja Protestan Batak 

(HKBP Filadelfia) harus membatalkan kebaktian di depan Istana Presiden. Kedua kongregasi itu telah mengadakan lebih dari 200 kebaktian di depan istana setelah hak mereka untuk memiliki tempat ibadah sendiri lebih dari satu dekade lalu dicabut. Gereja GKI Yasmin yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, 

ditutup oleh pemerintah daerah pada tahun 2008 setelah sekelompok warga keberatan dengan kehadirannya, sedangkan gereja HKBP Filadelfia yang setengah jadi, yang terletak di Kabupaten Bekasi, juga di Jawa Barat, dirobohkan. dimeteraikan oleh Pemkot Bekasi setelah juga tunduk pada tekanan 

publik pada tahun 2009. Selama delapan tahun, ratusan jemaah menjalankan ibadahnya di tengah hiruk pikuk jalan raya dekat istana, baik hujan maupun terik matahari. Mereka tidak punya tempat lain untuk pergi, tetapi mereka juga melakukannya sebagai cara mereka untuk mengingatkan pemerintah bahwa hak-hak mereka terus dilanggar, padahal pengadilan

Saya tidak bisa berbohong, tetapi sulit untuk fokus berdoa di tempat terbuka. Itu mengurangi kesungguhan doa kami, "kata Ardus Simanjuntak, anggota gereja yang mengelola HKBP Filadelfia, kepada The Jakarta Post pada hari Rabu.“ Tidak pernah menjadi impian kami untuk berdoa di sana; impian kami adalah berdoa di gereja yang kami bangun kita sendiri dan telah berjuang untuk itu.

0 comments:

Post a Comment