Seputardalamberita:Pihak berwenang Bandara Internasional Hang Nadim Batam di Kepulauan Riau memperkirakan lonjakan penumpang selama liburan Natal dan Tahun Baru dari 18 Desember hingga 4 Januari, meskipun jumlah kasus COVID-19 dan kematian melonjak di negara itu. "Kami perkirakan jumlah [penumpang dalam
periode itu] akan tiga kali lipat jumlah total penumpang pada November," kata General Manager bandara, Benny Syahroni, kepada The Jakarta Post, Kamis. Bandara telah menginisiasi dua pos pelayanan untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan dan menurunkan lebih banyak personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Data Bandara Internasional Hang Nadim untuk November menunjukkan ada 95.545
penumpang berangkat, 98.632 penumpang tiba, dan 16.510 penumpang transit. Sebanyak 1.017 penerbangan kedatangan dan 1.009 penerbangan berangkat serta 67 pesawat lokal dan kecil tercatat di bandara bulan itu. Sedangkan untuk kargo, tercatat sebanyak 1,38 juta kilogram untuk bongkar muat kargo dan 1,13 juta kilogram untuk muat kargo. Hingga November, bandara ini telah mencatat total 2,23 juta AGENDOMINO
penumpang sepanjang tahun ini, termasuk 1,01 juta penumpang datang dan 1,04 juta penumpang berangkat. Ada total 22.354 penerbangan di bandara selama periode yang sama, 10.854 di antaranya tiba dan 10.847 berangkat. Pihak berwenang di bandara telah mendirikan dua pos pelayanan terpadu masing-masing di gerbang kedatangan dan keberangkatan serta menambah tujuh staf KKP untuk
memastikan terlaksananya protokol kesehatan. Kepala wilayah 2 Otoritas Bandara Medan Agustono mengatakan, untuk liburan Natal dan Tahun Baru, perjalanan biasanya dilakukan antara 18 Desember hingga 4 Januari. "Diperkirakan puncak wisatawan outbound sekitar 23 dan 24 Desember 2020.
Sedangkan pemudik yang kembali pada 3 dan 4 Januari 2021, ”kata Agustono. Tidak ada perubahan dalam dokumen kesehatan yang disiapkan penumpang, katanya, sembari mengimbau penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan. Indonesia mencatat 6.689 kasus COVID-19 baru setiap hari dan 124
kematian baru, menurut data Kementerian Kesehatan sejak Jumat. Pemerintah telah melarang acara menarik orang banyak dari 18 Desember hingga 8 Januari dalam upaya untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19 selama musim liburan. Untuk mencegah masyarakat bepergian, pemerintah baru-
baru ini memutuskan untuk mengurangi jumlah hari cuti bersama untuk perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk hari cuti pengganti untuk menebus liburan Idul Fitri yang dipersingkat.







0 comments:
Post a Comment