Seputardalamberita:Banyak anak mengalami pelecehan fisik atau psikologis di rumah selama pandemi COVID-19 berkepanjangan di Indonesia, menurut survei terbaru yang dilakukan oleh Badan Perlindungan Anak Nasional (KPAI). Pada peringatan 30 tahun ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh pemerintah Indonesia,
Ketua KPAI Susanto mengatakan bahwa survei tersebut menjelaskan keadaan perlindungan anak di negara ini. “Kami melakukan survei di 34 provinsi yang ada kasus ditemukan, persentase yang menurut saya harus menjadi bahan refleksi untuk kami. Survei nasional dilakukan secara online dengan jumlah sampel 25.164 responden anak yang diminta mengisi. kuisioner yang disebarkan melalui media sosial. Survei
menemukan bahwa beberapa anak Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, dengan 3 persen mengatakan mereka telah ditampar, sementara 4 persen telah dipenjara, 4 persen telah ditendang, 6 persen didorong, 9 persen ditarik telinga, 10 persen dipukuli dan 23 persen dicubit. Selain itu, beberapa anak
pernah mengalami pelecehan psikologis. Lima puluh enam persen responden mengatakan bahwa mereka pernah dimarahi, 34 persen telah dibandingkan dengan anak-anak lain dan 23 persen pernah dimarahi. Selain itu, 13 persen anak mengatakan pernah dilototi, 5 persen dihina, 4 persen diancam, 4 persen dihina, AGENDOMINO
3 persen diintimidasi dan 2 persen telah diusir dari rumah. Jadi tentu tidak mengherankan jika sejumlah laporan menyebutkan ada kasus-kasus pemukulan hingga meninggal dunia, ”kata Susanto. Susanto menjelaskan, dalam banyak kasus tersebut tidak ada faktor pemicu spesifik yang menyebabkan terjadinya
kekerasan, selain stres akibat pandemi. “Dalam situasi COVID-19 ini, para caregiver memiliki banyak masalah. Di satu sisi, mereka harus memikirkan situasi keuangan mereka. Sebaliknya, mereka harus mendampingi anak-anak saat belajar online, ”ujarnya. “Menurut saya itu tidak mudah, terutama dalam hal
pembelajaran online, yang tidak hanya masalah [kompetensi teknologi] tetapi juga masalah kapasitas pengasuh untuk membantu anak-anak.” Ketidaksiapan dan ketidaksiapan mental orang tua, wali, dan wali dalam memberikan bantuan pendidikan menjadi salah satu pemicu dasar terjadinya kekerasan terhadap anak, tambah Susanto.







0 comments:
Post a Comment