Seputardalamberita:Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, meninggal pada Sabtu setelah dinyatakan positif COVID-19. Mantan pilot Garuda Indonesia itu sempat menjalani hukuman penjara, bebas dua tahun lalu dan terjun ke dunia politik sebelum didiagnosis
mengidap penyakit mematikan itu dan dirawat di rumah sakit lebih dari dua pekan lalu. Mantan pengacaranya, Wirawan Adnan, membenarkan kematiannya setelah mendapat kabar dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari. Dia berusia 59 tahun. “Dia meninggal pada pukul 14.52. di Rumah Sakit
Pertamina [di Jakarta], ”kata Wirawan seperti dikutip Munir mengkritik militer atas penculikan aktivis mahasiswa menjelang akhir kediktatoran Soeharto dan terlibat dalam banyak rancangan undang-undang yang pro-hak asasi manusia hingga kematiannya. pada usia 39 tahun. Dia dibunuh dengan dosis arsenik
yang mematikan yang diperkirakan akan tertelan saat singgah di Singapura dalam penerbangan Garuda dari Jakarta ke Amsterdam pada 6 September 2004. Kasus pembunuhan yang terkenal itu memicu keputusan pengadilan yang terlalu rumit yang mengungkap kelemahan dalam sistem peradilan Indonesia.
Pollycarpus divonis 14 tahun penjara pada akhir tahun 2005 atas perannya dalam pembunuhan tersebut. Mahkamah Agung membebaskannya pada tahun berikutnya, dengan alasan kurangnya bukti, tetapi kemudian menerima peninjauan kasus oleh jaksa penuntut pada tahun 2007 yang memulihkan hukuman pembunuhannya dan memperpanjang hukumannya menjadi 20 tahun penjara. Dia diberikan AGENDOMINO
pembebasan bersyarat pada tahun 2014 dan secara resmi selesai menjalani hukumannya pada tahun 2018. Mantan awak kabin Garuda Rohainil Aini dipenjara selama satu tahun karena menjadi pelengkap pembunuhan tersebut, tetapi diduga dalang, mantan Wakil Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi
Purwoprandjono, dibebaskan dari semua tuduhan pada akhir tahun 2007. Menurut istrinya, Pollycarpus meninggal dunia karena COVID-19, namun kematiannya menimbulkan pertanyaan dan mendorong para aktivis untuk menyerukan penyelidikan yang tepat. Direktur eksekutif Amnesty International
Indonesia Usman Hamid mengatakan dalam sebuah diskusi virtual bahwa keadaan kematiannya harus diselidiki oleh pihak berwenang, jika hanya untuk mengesampingkan kecurigaan adanya kecurangan. “Katanya karena COVID-19, tapi faktanya [Pollycarpus] punya banyak informasi penting yang bisa
dibawa ke penyelidikan lebih lanjut,” kata Usman, Ahad. Aktivis yang merupakan rekan sejawat Munir dan tergabung dalam tim pencari fakta yang menyelidiki kematiannya itu, menyerukan penyelidikan baru oleh polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru saja membentuk
sebuah tim kecil untuk menindaklanjuti berita meninggalnya Pollycarpus. “Tapi meski memang ada kebutuhan untuk mengetahui keadaan sebenarnya [seputar kematiannya], itu harus dilakukan dengan cara yang memadai dan obyektif,







0 comments:
Post a Comment