Seputardalamberita:Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Indonesia (KAMI) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di tengah protes terhadap UU Cipta Kerja. Mereka ditangkap dalam dua penangkapan terpisah
di dua kota, Jakarta dan Medan, Sumatera Utara. “Delapan orang itu ditangkap karena memberikan informasi yang memicu kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA [afiliasi suku, agama, ras, dan kelompok masyarakat],” kata juru bicara Polri Brigjen Pol. Jenderal Awi Setiyono mengatakan pada hari
Selasa seperti dilansir kompas.com. Awi tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang penangkapan tersebut, hanya mengatakan bahwa mereka prihatin dengan penentangan terhadap undang-undang
ketenagakerjaan yang baru. "Provokasi mereka yang terkait dengan UU Ketenagakerjaan mengakibatkan kekerasan," katanya seraya menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Dia AGENDOMINO
menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim cybercrime di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. Di Jakarta, polisi menangkap aktivis dan pengurus KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat,
Anton Permana dan Kingkin. Di Medan, ketua kelompok tersebut di Medan, Khairil Amri, ditangkap bersama dengan anggota Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.Kapolda Sumatera Utara Insp. Jenderal Martuani Sormin mengatakan, polisi mencurigai anggota KAMI di Medan terlibat kerusuhan yang terjadi
di depan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara pekan lalu. Khairil diduga memberikan perbekalan bagi pengunjuk rasa dalam demonstrasi di Medan. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Mabes Polri di Jakarta, katanya. Protes besar-besaran atas UU Cipta Kerja yang baru disahkan sebelumnya terjadi pada
Kamis di Medan. Para pengunjuk rasa dilaporkan merusak gedung dewan daerah, fasilitas umum dan kendaraan polisi. Polisi menangkap 253 orang setelah protes, menyebut 27 dari mereka sebagai tersangka. Tambahan 468 orang ditangkap dalam protes yang berubah menjadi kekerasan keesokan harinya.
Sekretaris Eksekutif KAMI Sumatera Utara Harun Al Rasyid mengecam klaim bahwa organisasi tersebut mendukung kekerasan selama protes. "Itu tidak benar. KAMI tidak pernah mentolerir kekerasan.
Penangkapan Khairil Amri tidak ada hubungannya dengan KAMI sebagai organisasi. Itu adalah ciri pribadinya sebagai seorang aktivis,







0 comments:
Post a Comment