Seputardalamberita:Kami akan terus memantau pemerintah untuk menilai keseriusan mereka dalam mengusut lebih lanjut kasus ini serta mendorong transparansi dalam prosesnya, ”kata Sekretaris Jenderal PGI Jacky Manuputty kepada Rabu. Tim Pencari Fakta - yang penyelidikan lapangannya dipimpin oleh Benny Mamoto dari
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) - melaporkan menemukan indikasi adanya keterlibatan keamanan dalam pembunuhan Yeremia, yang ditemukan tewas di distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya, Papua, bulan lalu. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan
temuan itu dalam konferensi pers, Rabu. “Pemerintah telah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini secara imparsial, sesuai dengan hukum dan keadilan. Pemerintah juga sudah meminta Kompolnas membantu proses hukum yang akan datang, ”kata Mahfud. Mahfud mengatakan, tim
juga menemukan bahwa kelompok bersenjata bertanggung jawab atas tiga penembakan lain yang terjadi pada waktu yang bersamaan dengan sasaran seorang warga sipil bernama Badawi dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sgt. Sahlan dan Prajurit Pertama. Dwi Akbar. Jacky mengatakan, PGI AGENDOMINO
mengapresiasi kerja tim pencari fakta dalam mengusut kasus tersebut karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan tindak pidana. “Kami juga mendukung proses hukum terhadap tersangka pembunuh Pastor Yeremia, apakah dilakukan oleh aparat keamanan negara atau kelompok
bersenjata,” katanya. Jacky menuntut pemerintah mengusut semua kasus pembunuhan masa lalu dan pelanggaran HAM di Papua “untuk membantu menyembuhkan luka kolektif yang diderita masyarakat Papua”. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menggemakan komentar Jacky. "Jika mereka
menangkap pelakunya, kasus tersebut harus diproses di bawah sistem hukum yang tepat," kata Beka kepada Post. "Jika pasukan keamanan bertanggung jawab, mereka harus dibawa ke pengadilan militer." Ia mengatakan bahwa Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan sendiri atas penembakan tersebut,
tetapi komisi itu “menghormati” laporan tim pencari fakta. “Ini akan memberikan kesempatan lebih jauh bagi polisi untuk menyelesaikan kasus berdasarkan data, fakta, dan bukti yang diperoleh tim pencari fakta gabungan yang disetujui pemerintah,” katanya. Juru bicara TNI Mayjen Achmad Riad menolak mengomentari laporan tim tersebut







0 comments:
Post a Comment