Friday, October 30, 2020

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dikecam karena mempertahankan upah minimum untuk 2021


Seputardalamberita:
Serikat pekerja telah mengecam Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah karena membiarkan upah minimum tidak berubah untuk tahun 2021, menuduhnya berpihak pada bisnis daripada pekerja. Para pekerja meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada hari Jumat untuk menginstruksikan Ida untuk mencabut surat edaran baru yang mengumumkan tidak akan ada kenaikan upah minimum. Mereka menyebut 

kebijakan tersebut tidak adil, mengingat sedikitnya 11 sektor bisnis tidak terpengaruh pandemi COVID-19, seperti energi, elektronik, dan farmasi. "Ida Fauziyah bukan menteri tenaga kerja tapi menteri Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] atau menteri pengusaha," kata Riden Hatam Aziz, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), melalui presser virtual, Jumat. Presiden Asosiasi Serikat 

Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menyuarakan keprihatinan serupa. “Kami sangat marah, pemerintah sangat tidak mempedulikan kami,” katanya. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara merata ke semua sektor usaha, meski ada sektor yang parah. terkena pandemi seperti pariwisata, hotel dan maskapai penerbangan. 

"Bahkan pada 1998 [krisis keuangan Asia] ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," katanya. Ida mengeluarkan surat edaran pada hari Senin, mengatakan kepada pemerintah daerah kepada mempertahankan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 atau Upah Minimum Kabupaten AGENDOMINO

Kota (UMK) tahun 2021. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berdalih keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Ia mengaku dewan telah menyetujui upah minimum yang tidak berubah untuk melindungi pengusaha dan pekerja di tengah pemulihan ekonomi dari 

AGENPOKER 

COVID-19. "Kami meminta upah minimum 2020 dipertahankan untuk tahun 2021. Ini adalah jalan tengah yang harus diputuskan oleh pemerintah dalam situasi yang sulit, ”kata Ida seperti dikutip kompas.com, seraya menambahkan bahwa keputusan akhir ada di tangan para pemimpin daerah. Namun, Wakil Ketua 

Deputi Bidang Ketenagakerjaan Sunardi mengatakan, meski diundang dalam rapat, keputusan pemerintah itu mengikuti usulan pengusaha. “Pengusaha menyarankan agar UMP 2012 tetap sama dengan 2020; itu saran mereka, [...] tapi para pekerja juga memberikan saran. Kenapa pemerintah hanya mengakomodasi bisnis?” Kata Sunardi.

0 comments:

Post a Comment