Saturday, August 15, 2020

Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka provokator dalam unjuk rasa memprotes RUU Ketenagakerjaan

Seputardalamberita:Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka provokator dalam unjuk rasa yang memprotes omnibus bill kontroversial tentang penciptaan lapangan kerja di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta Pusat pada hari Jumat.

Polisi awalnya menjaring lebih dari 100 orang yang diduga menyusup ke demonstrasi untuk memicu kerusuhan, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Kata Yusri Yunus. Dari mereka yang ditahan, tujuh diinterogasi sementara sisanya dibebaskan.

Ketujuh orang itu ditangkap karena membawa barang-barang yang dianggap mencurigakan, seperti bendera bertuliskan sigil kelompok anarko-sindikalis, batu dan botol yang diklaim polisi menyerupai bom molotov.AGENDOMINO

[Kami menduga] lima dari mereka adalah anggota kelompok anarko-sindikalis dan satu mantan anggota," kata Yusri kepada The Jakarta Post, Sabtu.

Kami masih memeriksa dan menyelidiki mereka. Pada April lalu, polisi mengklaim kelompok itu telah melakukan tindakan vandalisme dan provokasi untuk memicu keresahan sosial di seluruh pulau Jawa di tengah kecemasan publik atas pandemi COVID-19.

AGENPOKER

Ribuan pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh berkumpul di kompleks legislatif di Senayan, Jumat, menuntut DPR dan pemerintah mengakhiri pembahasan RUU omnibus penciptaan lapangan kerja. Mereka mengecam pasal-pasal perdebatan yang mengatur ketenagakerjaan, karena khawatir RUU tersebut jika disahkan akan mencabut hak-hak pekerja.

Mereka memprotes di luar DPR selama pertemuan tahunan MPR yang dihadiri oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif. Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan pidato kenegaraannya pada pertemuan, yang diadakan menjelang peringatan 75 tahun Indonesia pada hari Senin.

0 comments:

Post a Comment