Seputardalamberita:Kapal perang Angkatan Laut Indonesia KRI Bung Tomo-357 menyita kapal berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di pulau-pulau terluar di Laut Natuna Utara pada hari selasa. Kepala
Operasi KRI Bung Tomo, Kapten Edo menjelaskan, operasi tersebut menyusul laporan dari kapal angkatan laut lain yang menangkap sinyal kapal penangkap ikan asing saat patroli laut dengan kode nama
Operasi Rakata Jaya di Perairan Natuna. "Kapal berbendera Vietnam itu tertangkap sedang menangkap ikan di daerah yang berjarak 1,5 mil laut dari garis pantai," kata Edo, Selasa, dikutip dari Reuters. Sekitar 1 ton ikan disita selama operasi dan 12 awak kapal ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan
sebelumnya menunjukkan bahwa penangkapan ikan ilegal masih marak di perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia di provinsi Kepulauan Riau. Para pengamat mengeluhkan praktik penangkapan ikan AGENDOMINO
ilegal yang terus berlanjut, yang sebagian diperburuk oleh kurangnya pengawasan kapal dan peraturan. Sejak gugus tugas anti-penangkapan ikan ilegal yang dipimpin oleh mantan menteri Susi Pudjiastuti
dibubarkan pada bulan Desember, kementerian tersebut hanya menahan 19 kapal penangkap ikan asing dalam tiga bulan pertama tahun ini, jauh dari upaya sebelumnya. Selama masa jabatannya, Susi dikabarkan menghancurkan lebih dari 500 kapal asing antara Oktober 2014 hingga Oktober 2019







0 comments:
Post a Comment