Friday, July 31, 2020
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
agen domino
,
Agen Kasino
,
agen poker
,
Agen Sbobet
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Kepala pondok pesantren Banten ditangkap karena diduga menganiaya siswa
Kepala pondok pesantren Banten ditangkap karena diduga menganiaya siswa
Seputardalamberita:Kepala pesantren di Kabupaten Serang, Banten, diidentifikasi sebagai JM, 52, telah ditangkap karena diduga menganiaya murid-muridnya.
Menurut Adj. Kawan Indra Deradinata, kepala unit detektif dan kriminal Polisi Serang, JM ditangkap pada hari Rabu setelah empat tersangka korban berbicara menentangnya. Investigasi sedang berlangsung
Dia didakwa berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak 2016, yang dijatuhi hukuman maksimum 15 tahun penjara setelah dijatuhi hukuman.AGENDOMINO
Anton Daeng Harahap, seorang anggota keluarga dari salah satu korban yang diduga, menuduh JM melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswa perempuan di pesantren, menambahkan bahwa 11 dari mereka takut berbicara dengan polisi.
[Keempat gadis yang pergi ke polisi] awalnya tidak mau memberi tahu keluarga mereka karena malu. Tapi salah satu dari mereka akhirnya berani berbicara, ”kata Anton.
Dia menambahkan bahwa JM telah memikat para gadis dengan menjanjikan mereka jimat yang dapat meningkatkan pembelajaran mereka. Setelah melecehkan mereka, ia diduga mengancam akan mengutuk atau mengusir mereka dari pesantren jika mereka melaporkannya.
[JM] adalah ketua yayasan dan dia tidak pernah mengajar di pesantren. Dia hanya mencari korban, klaim Anton.







0 comments:
Post a Comment